BKD Papua dan Kanreg IX BKN Jayapura Gelar Rapat Kerja Kenaikan Pangkat ASN Tahun 2025

BKD Papua dan Kanreg IX BKN Jayapura Gelar Rapat Kerja Kenaikan Pangkat ASN Tahun 2025
Badan Kepegawaian Daerah | 29 Jul, 2025 | 98X Dilihat
Jayapura, Selasa 29 Juli 2025 — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua bekerja sama dengan Kantor Regional IX BKN Jayapura menggelar Rapat Kerja Kenaikan Pangkat ASN Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua.
Mewakili Penjabat Gubernur Papua Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, Mathias B. Mano, S.Par., M.Kp, selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Pengembangan Masyarakat dan Budaya, secara resmi membuka kegiatan rapat kerja tersebut. Dalam sambutannya, Mathias menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh peserta.
Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan proses kenaikan pangkat yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulasi kepegawaian yang berlaku. Menurutnya, regulasi kepegawaian bersifat dinamis, sehingga harus benar-benar dipahami, terutama oleh para pengelola kepegawaian di lingkungan instansi pemerintahan.
“Rapat kerja ini diharapkan tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu melahirkan solusi-solusi terbaik dalam pelaksanaan kenaikan pangkat ASN,” ujar Mathias.
Lebih lanjut, ia menggaris bawahi pentingnya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berkinerja tinggi sebagai fondasi utama dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025, Mathias juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas. Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi di tengah dinamika politik daerah.
Rapat kerja ini dihadiri oleh Pengelola kepegawaian dari berbagai instansi di Provinsi Papua, serta perwakilan dari Kanreg IX BKN Jayapura, dengan agenda utama pembahasan teknis dan strategis terkait proses kenaikan pangkat ASN yang lebih efektif dan akuntabel.