" Menjadi Pengelola Manajemen Kepegawaian yang Profesional dan Unggul "


  1. Perencanaan dan pengembangan pegawai yang obyektif dan transparan.
  2. Pelaksanaan mutaskjepegawaian yang akurat dan terukur.
  3. Peningkatan kualitas pegawai melalui pengukuran kompetensi dan penilaian kinerja.
  4. Peningkatan disiplin dan kesejahteraan serta pelaksanaan netralisasi pegawai.
  5.  Pengelolaan sistem informasi kepegawaian yang akurat dan terintegrasi.
  6. Peningkatan tertib adminstrasi dan layanan prima kepegawaian.