Loading

Pemprov Papua Mulai Proses Pembayaran TPP ASN Februari 2026

  • Halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, 06 Jul 2026
pic1

Jayapura, Senin (6/7/2026) – Pemerintah Provinsi Papua menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Papua. Apel dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, S.P., M.Eng., selaku pembina apel dan diikuti oleh ASN dari seluruh perangkat daerah.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua mulai memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Februari 2026. Proses pembayaran dilakukan setelah penyaluran TPP bulan Januari selesai dilaksanakan dan disesuaikan dengan kondisi arus kas daerah.

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, S.P., M.Eng., menjelaskan bahwa anggaran TPP ASN telah dialokasikan untuk 12 bulan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Meski demikian, pelaksanaan pembayarannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan dan ketersediaan kas Pemerintah Provinsi Papua.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Papua untuk menjaga keseimbangan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan hak-hak ASN tetap dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan kondisi fiskal yang ada.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Papua menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban terhadap ASN sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan anggaran daerah agar tetap berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.


Share on :