Pengumuman Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
Pengumuman Tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua

Bidang Aptika Diskominfo | 23 Dec, 2024 | 4143X Dilihat

      Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Alas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan lnstansi Pemerintah Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/57/M.SM.02.03/2022 tentang Pertimbangan Kebijakan Afirmasi terkait pengisian JPT di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat, dan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Surat Kepala BKN R.I Nomor : 22157/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 29 November tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Kab/Kota di Lingkungan Provinsi Papua yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

A. KETENTUAN UMUM

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Kab/Kota dilingkungan Provinsi Papua;
  2. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) untuk Kepala Biro, dan Pembina Tk.l (IV/b) untuk Kepala Badan/Dinas yang di buktikan dengan melampirkan fotocopy SK Pangkat terakhir ;
  3. Pemah atau sedang menduduki jabatan eselon II atau eselon Ill menduduki jabatan minimal 2 (dua) Tahun yang dibuk1ikan dengan melampirkan fotocopy SK jabatan eselon II dan/atau Eselon III yang dimiliki ,
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal  Strata 1 (S1) yang di buktikan dengan melampirkan Fotocopy ljazah terakhir yang dilegalisir;
  5. Memiliki sertifikat Diklatpim Tk. II atau Tk. III atau yang dipersamakan dan dibuktikan dengan melampirkan fotocopy Sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan atau Tingkat II; 
  6. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun per 1 Maret 2025 ;
  7. SKP PNS sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir yang dibuktikan dengan melampirkan Fotocopy SKP:
  8. Tidak pemah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ;
  9. Sehat Jasmani, Rohani, bebas Narkoba  dan HIV/AIDS yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani, Sehat Kejiwaan dan bebas HIV/AIDS dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Kepolisian;
  10. Setiap calon diperbolehkan mendaftar pada 2 (dua) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berbeda ;
  11. Surat Rekomendasi/Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

B. KETENTUAN KHUSUS

     Lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan melengkapi  persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp. 10.000 (Formulir I);
  2. Pakta lntegritas bermaterai Rp. 10.000 (Formulir II);
  3. Daftar riwayat hidup (Formulir III);
  4. Fotocopy Sertifikat diktat teknis maupun fungsional (apabila ada);
  5. Fotocopy NPWP;
  6. Fotocopy SPT tahun terakhir;
  7. Bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN);
  8. Surat Keterangan Bebas Temuan yang bernilai uang dari lnspektorat Daerah Provinsi Papua;
  9. Pasphoto terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang wama merah;
  10. Surat Pernyataan tidak pernah diJatuh, hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalan, hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang dibubuhi materai Rp. 10.000 (Formulir IV).
  11. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi Hukuman Pidana Jabatan dari Pengadilan Tipikor;

C. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA  YANG AKAN DIISI MELALUI SELEKSI TERBUKA SAAT INI

JABATAN YANG AKAN DISELEKSI TERBUKA
  1. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
  2. Kepala Biro Perekonomian dan Administras, Pembangunan
  3. lnspektur Daerah
  4. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah
  5. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah
  6. Kepala Badan Pendapatan Daerah
  7. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  8. Sekretaris Majelis Rakyat Papua
  9. Kepala Dinas ESDM, Penanaman Modal dan PTSP
  10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat
  11. Kepala Dinas Sosial dan Catalan Sipil
  12. Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah
  13. Kepala Dinas PUPR. Perumahan dan Kawasan Pemukiman
  14. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  15. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB
  16. Kepala Dinas Perkebunan dan Petemakan
  17. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda

D. SISTIM DAN TAHAPAN SELEKSI

    1. Sistim Seleksi dilakukan dengan menggunakan Sistim Gugur yaitu peserta yang berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi pada tahap seleksi sebelumnya.
    2. Tahapan seleksi dilaksanakan sebagai berikut:
        1) Seleksi Administrasi
           (1) Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
           (2) Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
         2) Assessmen
           (1) Panltia Seleksi menunjuk perseorangan/lembaga yang akan melakukan Assessment terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi
           (2) Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta yang memenuhi yarat berdasarkan hasil psikotes untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
        3) Seleksi Penulisan Makalah dan Wawancara
            Panitia Seleksi akan melakukan tes Penulisan Makalah dan Wawancara dengan tahapan sebagai berikut
           (1) Panitia Seleksi melakukan penilaian penulisan makalah peserta yang dilanjutkan dengan wawancara.
           (2) Panitia Seleksi menyampaikan hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi Papua
        4) Rekam Jejak Panitia Seleksi melakukan penelusuran rekam jejak dari peserta sebelum diumumkan 3 (tiga) nama calon yang terpilih
 
E. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI
 
 
No  Kegiatan  Tanggal 
1 Pengumuman 23 Desember 2024 - 4 Januari 2025
2 Penerimaan berkas 23 Desember 2024 - 4 Januari 2025
3 Seleksi administrasi 6 Januari 2025
4 Pengumuman hasil seleksi administrasi 7 Januari 2025
5 Assessment 8 - 9 Januari 2025
6 Pengumuman hasil assessment 13 Januari 2025
7 Penulisan makalah 14 Januari 2025
8 Wawancara 15 Januari 2025

  Catatan : . Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut

F. KETENTUAN LAIN    

1.Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan,
2 Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat seleksi administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menJadi arsip Panitia Seleksi,
3.Surat lamaran beserta dokumen persyaratan administrasi disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, disampaikan secara langsung dalam 1 (satu) amplop tertutup dan d1tujukan kepada Ketua Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja bertempat di Sekretariat Pansel, Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua; 
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Dalam seleksi ini peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun
6. Apabila dikemudlan hari diketahui pelamar memberikan data/keterangan tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;  
7. Apabila ada perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua. 
 
 
Jayapura, 23 Desember 2024
                                                                                                                                                                                                         Ketua, 
 
 
 
YOHANES WALILO, S.Sos., M.Si
 
  
Catatan:
Formulir Pendaftaran dapat diambil di Sekretariat Pansel JPT Pratama Provinsi Papua
d/a. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua JI Percetakan Negara No 5 Jayapura
CP : 085344022758 {Bpk. Mewan lreuw}
       atau dapat di download pada website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua : https://bkd.papua.go.id/ pada halaman Unduh File 

Share: